Rabu, 31 Agustus 2011

 Penghormatan kepada Leluhur menurut Tradsi Cina


Menurut dokumen Plane Compertum Est on December 8, 1939 yang dikeluarkan oleh the Roman Congregation of Propaganda Fide (sekarang disebut the Congregation for the Evangelization of Peoples), umat Katolik Cina dapat melakukan doa menghormati Confusius dan leluhur dengan ritus Cina, karena muatan religius ritus tersebut sudah disekularitaskan sehingga dapat dianggap sebagai perayaan kenegaraan saja.

Namun demikian, untuk nama Tuhan, digunakan nama “Tian Zhu(天主)”, sebagai Tuhan Yang Maha Tinggi yang diwahyukan oleh Yesus Kristus; dan instruksi tersebut menolak penggunaan nama “Tian(天)” or “Shangdi(上帝)” untuk Tuhan (Lihat Dekrit Paus Benediktus XIV, Ex Quo Singulari, July 5, 1742, esp. No. 10.).

Penghormatan kepada leluhur sendiri tidak bertentangan dengan ajaran Gereja Katolik, yang memang mengajarkan agar perbuatan belas kasih tidak hanya terbatas pada sesama yang masih hidup di dunia ini, tetapi juga kepada mereka yang sudah mendahului kita beralih dari dunia ini, terutama orang tua dan kerabat kita, yang ditunjukkan dengan menguburkan mereka dan mendoakan bagi keselamatan jiwa mereka, khususnya dalam Misa Kudus.

Namun menarik untuk dilihat di sini adalah bahwa kebiasaan menghormati leluhur ternyata juga sudah berakar dalam budaya Cina, walau dengan pemahaman yang berbeda. Di sinilah muncul ‘tantangan’ bagi Gereja, tentang bagaimana menyikapinya, agar praktek ini tidak menyimpang dari ajaran iman, namun tidak juga meniadakan tradisi setempat yang sesungguhnya mempunyai makna luhur yang juga diajarkan dalam Kitab Suci.

Apa yang disampaikan oleh Plane Compertum Est (tentang diperbolehkannya upacara penghormatan leluhur) senada dengan yang sudah pernah dikeluarkan oleh Congregation of Propaganda Fide di tahun 1659 yang mengeluarkan instruksi kepada para misionaris agar menghormati adat kebiasaan dan tradisi penduduk lokal.
Dokumen yang disampaikan oleh Kongregasi tersebut berbunyi demikian:
“Jangan mempengaruhi orang- orang Cina untuk mengubah ritus mereka, kebiasaan mereka, cara- cara mereka, sepanjang ini tidak secara terbuka berlawanan dengan agama dan moralitas yang baik. Apakah yang lebih bodoh dengan mengimport hal- hal dari Perancis, Spanyol, Italia atau negara- negara lain di Eropa ke Cina? Jangan mengimpor ini semua, tetapi impor-lah iman. Iman tidak menolak atau menghancurkan ritus dan kebiasaan dari sebuah ras, sepanjang semua itu bukan hal yang jahat. Sebaliknya iman mempertahankan mereka. Secara umum, orang- orang menghargai dan menyukai cara mereka sendiri, dan terutama cara bangsa mereka sendiri, lebih daripada cara bangsa lain. Dengan cara itulah mereka tumbuh. Tidak ada sebab yang lebih efektif untuk menimbulkan kebencian dan keterasingan daripada mengubah kebiasaan suatu negara, khususnya kebiasaan yang sudah mendarah daging sejak dulu kala. Ini sungguh benar, khususnya jika di tempat- tempat di mana suatu kebiasaan sudah ditekan, kamu mengganti kebiasaan itu dengan kebiasaan negaramu sendiri. Jangan membenci cara-cara Cina karena berbeda dengan cara- cara Eropa. Sebaliknya, lakukanlah segalanya yang kamu bisa agar menjadi terbiasa dengan cara- cara itu.” (Original Latin text from: Collectanea, I, 1, Rome, 1907, article 135, pp. 42-43. Also in沈保義等,11-12頁(文獻3

Prinsip yang sama juga diajarkan oleh Paus Gregorius Agung (590-604) yang mengirim surat kepada seorang misionaris Inggris, Uskup Agustinus:
“Saudaraku, saya mengetahui bahwa engkau berpegang dengan sungguh dan tulus kepada kebiasaan- kebiasaan baik yang kau pelajari dari Gereja Roma. Tetapi aku berkata kepadamu, lihatlah hanya kepada hal- hal yang menyenangkan Tuhan yang Maha Besar, tak peduli apakah itu datang dari Gereja Roma, Gereja Perancis, atau Gereja lainnya. Hanya buatlah suatu pilihan yang hati- hati dan gunakanlah itu di Gereja Inggris. Gereja Inggris baru saja menerima iman. Engkau dapat mengumpulkan kebiasaan- kebiasaan dan cara- cara yang terbaik dari Gereja- gereja yang berbeda- beda, dan perkenalkanlah itu kepada Gereja Inggris…” (Epist. 64, Lib. XI, PL 77, Col. 1187)

Paus Gregorius Agung juga mengirimkan pesan melalui Abbas Melitus, kepada Uskup Agustinus di Britainia:
“Jadilah bijaksana, dan jangan menghancurkan kuil-kuil di Inggris. Cukuplah hanya untuk meniadakan berhala- berhala dari kuil- kuil itu. Siapkanlah air suci dan percikilah kuil-kuil itu. Bangunlah altar dan tempatkanlah relikwi suci di dalamnya. Alasannya adalah jika kuil- kuil tersebut indah, cukuplah untuk mengubah kuil-kuil itu yang dulunya dipakai untuk menyembah berhala, untuk dijadikan tempat- tempat menyembah Tuhan yang benar. Jika orang- orang ini melihat kuil- kuil ini tidak dirubuhkan tetapi sekarang telah digunakan untuk menyembah Allah yang benar, maka pemikiran- pemikiran yang salah di dalam hati mereka akan musnah, dan mereka akan berubah untuk mengenal dan menyembah Allah yang benar….” (Epist. 76, Lib. XI)

Paus Pius XII dalam surat ensikliknya Summi Pontificatus, juga mengajarkan hal serupa, dan prinsip ini juga dilestarikan dalam Konsili Vatikan II. Berikut ini adalah perbandingan antara apa yang disampaikan oleh Summi Pontificatus dengan Konstitusi tentang Liturgi Suci (Sacrosanctum Concilium, secara khusus paragraf 37)

Dalam hal-hal yang tidak menyangkut iman atau kesejahteraan segenap jemaat, Gereja dalam liturgi pun tidak ingin mengharuskan suatu keseragaman yang kaku. Sebaliknya Gereja memelihara dan memajukan kekayaan yang menghiasi jiwa pelbagai suku dan bangsa. Apa saja dalam adat kebiasaan para bangsa, yang tidak secara mutlak terikat pada takhayul atau ajaran sesat, oleh Gereja dipertimbangkan dengan murah hati, dan bila mungkin dipelihara dengan hakikat semangat liturgi yang sejati dan asli.

Berdasarkan prinsip di atas, kita ketahui bahwa Gereja menerima kebiasaan masyarakat lokal, sepanjang hal itu tidak bertentangan dengan iman Katolik. Dengan demikian Gereja dapat bertumbuh dan berakar di dalam kehidupan masyarakat setempat, dan membentuk persekutuan iman dan budaya.

Prinsip ini sejalan dengan apa yang diajarkan dalam Konsili Vatikan II, tentang Hubungan Gereja dengan Agama- agama non Kristen:
“Demikian pula agama-agama lain, yang terdapat di seluruh dunia, dengan pelbagai cara berusaha menanggapi kegelisahan hati manusia, dengan menunjukkan berbagai jalan, yakni ajaran-ajaran serta kaidah-kaidah hidup maupun upacara-upacara suci. Gereja Katolik tidak menolak apapun yang benar dan suci di dalam agama-agama ini. Dengan sikap hormat yang tulus Gereja merenungkan cara-cara bertindak dan hidup, kaidah-kaidah serta ajaran-ajaran, yang memang dalam banyak hal berbeda dari apa yang diyakini dan diajarkannya sendiri, tetapi tidak jarang toh memantulkan sinar Kebenaran, yang menerangi semua orang. Namun Gereja tiada hentinya mewartakan dan wajib mewartakan Kristus, yakni “jalan, kebenaran dan hidup” (Yoh 14:6); dalam Dia manusia menemukan kepenuhan hidup keagamaan, dalam Dia pula Allah mendamaikan segala sesuatu dengan diri-Nya.” (Nostra Aetate, 2)

Dengan demikian, hal penghormatan leluhur memang diperbolehkan, namun sepanjang pengetahuan kami, belum ada dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak Vatikan, ataupun dari pihak KWI/ Konferensi WaliGereja Indonesia yang menyebutkan secara rinci tentang bagaimana hal penghormatan semacam ini dapat dilakukan [yang sudah ada adalah proposal dari Konferensi Uskup- uskup Taiwan -seperti tertulis dalam link yang anda sertakan- namun sejauh ini kami belum mengetahui apakah proposal ini sudah disetujui oleh Vatikan untuk dapat dilakukan di negara- negara lain].

Namun ada prinsip yang sudah disetujui oleh pihak Vatikan, berdasarkan hasil pembicaraan resmi antara para Uskup Taiwan dengan Mgr Joseph Caprio pada tanggal 18-19 Juli 1964 tentang hal Penghormatan Leluhur, (sumber: dari situs Keuskupan Agung Singapura)
yaitu demikian:
a. Untuk mengenang orang tua/ leluhur, pihak keluarga diperbolehkan untuk menyediakan semacam plakat yang bertuliskan nama orang yang meninggal, tetapi tanpa tambahan tulisan lainnya yang berbau tahayul.
b. Diperbolehkan untuk memberi penghormatan / sikap hormat di hadapan plakat tersebut, atau foto, atau peti jenazah.
c. Diperbolehkan untuk menyediakan buah atau makanan di depan plakat leluhur atau di kubur mereka.
d. Tidak diperbolehkan membakar kertas uang bagi jenazah, sebab ini mempunyai makna tahayul.

Penghormatan arwah orang tua sesungguhnya merupakan salah satu bentuk pelaksanaan perintah Tuhan yang ke-empat dalam kesepuluh perintah Allah, yaitu: “Hormatilah ayahmu dan ibumu” (Kel 20:12). Sedangkan hal penguburan dan penghormatan jenazah dengan memberikan persembahan makanan itu diajarkan dalam Kitab Suci (lih. Bar 6:26; Sir 7:33, 30:18;Tob 4:17).

Orang- orang Yahudi mengikuti kebiasaan ini yang umum dilakukan oleh bangsa- bangsa non- Yahudi, namun untuk maksud yang berbeda. Bangsa- bangsa non Yahudi memandang bahwa jiwa- jiwa orang mati itu yang akan makan persembahan; namun orang- orang Yahudi dan setelah itu orang- orang Kristen, melakukannya untuk memberi makan fakir miskin, sehingga mereka dapat turut mendoakan orang yang meninggal.

Terhadap keempat poin tersebut, Romo Santo Pr. memberi tambahan informasi demikian:
“Menurut Rm. Agung Wijayanto SJ (doktor sastra china klasik universitas Sanata Dharma), ketika memberi penerangan pada umat Katolik di Kebon Dalem Semarang pada perayaan Imlek tahun 2006, penghormatan dengan batang dupa bisa dilakukan oleh imam di depan altar saja. Karena fungsi dupa menyala/berasap memang untuk menghormati pribadi yang lebih agung, namun bukan untuk jenazah. Sedangkan jenazah hanya boleh didupai sebagaimana lazimnya liturgi pemberkatan jenazah. Sedangkan tambahan pada poin c, tentang penempatan buah-buahan dianggap sejajar dengan penempatan bunga di makam (tabur bunga). Bunga dan buah merupakan puncak adanya pertumbuhan suatu pohon. Maka hasil akhir penyelamatan yaitu hidup bahagia abadi disimbolkan dengan penempatan bunga atau buah. Harapan dengan menempatkan bunga dan buah ialah, semoga kita pun bisa memetik buah penebusan Kristus yaitu hidup bahagia abadi, dan semoga almarhum sudah memetik buah penebusan itu karena Kristus. Buah-buahan dan bunga yang ditempatkan adalah buah-buah dan bunga yang secara budaya lazim dipakai dan tidak memberi batu sandungan, contohnya: bukan buah kersen atau durian atau bunga bangkai.”

Rm. Bosco da Cunha O. Carm, sekretaris eksekutif KomLit KWI juga menambahkan demikian:
“Selalu diizinkan mendoakan arwah dengan budaya apapun termasuk budaya China. Dan harus diakui, simbol-simbol yang dipakai oleh budaya China begitu rumit antar sub suku pun berlainan padahal banyak sekali sub sukunya. Maka diminta keluarga berkonsultasi dengan imam yang akan memimpin upacara. Simbolnya harus dimaknai secara Katolik, seperti halnya pada bunga dan buah itu.”

Maka, sebelum dikeluarkannya urutan resmi yang diijinkan oleh KWI, upacara penghormatan kepada leluhur dapat dilakukan dengan membicarakannya dengan imam yang bersangkutan, dan tentu sebelumnya umat harus diberi penjelasan terlebih dahulu alasannya, agar jangan sampai upacara tersebut menjadi batu sandungan; sebab biar bagaimanapun upacara penghormatan leluhur menurut iman Katolik tidak persis sama dengan penghormatan menurut tradisi Cina. Sebab menurut ajaran iman Katolik, penghormatan kepada leluhur tidak terpisah dari penghormatan kepada Allah Trinitas yang menciptakan, menyelamatkan dan menguduskan orang yang sedang kita doakan, dan penghormatan tertinggi tetap hanya diberikan kepada Allah. Sebab sikap hormat dapat diberikan kepada yang meninggal (umumnya dengan menundukkan kepala), namun sikap penghormatan tertinggi yaitu doa dengan memegang batang dupa / hio dilakukan oleh imam saja untuk menghormati Tuhan dan bukan untuk menghormati jenazah. Pemahaman ini juga mendasari mengapa plakat nama orang yang meninggal tersebut juga tidak berdiri sendiri, melainkan selalu disertai salib/ crucifix, untuk menggambarkan bahwa janji kehidupan kekal itu diperoleh atas jasa pengorbanan Kristus di kayu salib.

Berikut ini adalah teks doa-doa yang umum digunakan untuk mendoakan jenazah:

“Tuhan, ingatlah akan hambamu …. (sebutkan namanya/ nama- nama mereka). Mereka mempunyai materai iman. Mereka telah pergi mendahului kami, dan sekarang telah beristirahat. Tuhan, kami mohon untuk memberikan kepada mereka, dan mereka yang telah beristirahat di pangkuan Kristus, sebuah tempat peristirahatan, yang terang dan damai.” (dari terjemahan teks Roman Eucharistic Prayer). Teks ini sesuai dengan pesan Mzm 23, bahwa Kristus sebagai Gembala yang baik akan menghantar jiwa orang- orang beriman untuk beristirahat dalam damai. Gambar- gambar tentang orang- orang mati yang sedang makan di perjamuan Kerajaan Surga telah digambarkan dalam fresco di dinding- dinding gereja bawah tanah (katakomba) abad- abad awal di Roma. Maka tradisi penghormatan leluhur ini juga bermanfaat untuk mengingatkan kita akan tujuan akhir kita untuk mengambil bagian di dalam perjamuan surgawi dalam Kerajaan Surga (lih. Luk 14:15; Why 19:19).

“Saudara/i …. (nama orang yang meninggal), kami memerciki engkau dengan air untuk memberkatimu, dan untuk mengenang Baptisan yang engkau terima. Semoga engkau melupakan segala kekuatiran yang engkau miliki di dunia, dan dengan suka cita mengikuti Kristus untuk masuk dalam kehidupan kekal.” (lihat juga KGK 1472-1473)
“Saudara/i …. (nama orang yang meninggal), engkau adalah seorang yang dikasihi Tuhan. Kami menghormatimu dengan wangi- wangian (incense) yang harum sebab Allah Bapa sudah menciptakanmu, Allah Putera telah menyelamatkanmu, dan Allah Roh Kudus telah tinggal di dalam-mu. Semoga perbuatan- perbuatan baikmu mengikuti engkau seperti dupa yang kudus, dan semoga Tuhan menerimanya. Ketika Kristus datang kembali, semoga engkau bangkit dan masuk ke dalam kehidupan kekal.” (lih. Why 14:12-13; 2Kor 2:15; KGK 1015-1019)

“Tuhan yang Maha Kuasa, di dalam Engkau orang-orang yang meninggal memperoleh hidup, dan para orang kudus memperoleh kebahagiaan yang sempurna. Kamu mohon dengarkanlah doa- doa kami untuk hamba-Mu (nama orang yang meninggal). Ia tidak lagi terikat dengan dunia ini. Terimalah dia ke dalam kota surgawi, di mana ia dapat melihat Engkau di dalam kemuliaan-Mu yang penuh belas kasih dan bantulah kami juga agar bertemu dengan Engkau di surga (terjemahan The Collect for Paschal week, 90)

Demikianlah  pembahasan tentang topik Penghormatan Leluhur menurut tradisi Cina yang dapat diterima oleh Gereja Katolik, menurut pemahaman kami di Katolisitas. Semoga berguna bagi kita semua.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org

Sumber : http://katolisitas.org/2011/08/26/tentang-penghormatan-kepada-leluhur/

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan anda berkomentar, namun tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar spam atau mengandung SARA.
Terima Kasih.